NOVA.id - Setelah mengalami penundaan sebanyak 7 kali, akhirnya sidang kasus narkoba yang menjerat Zul Zivilia digelar pada Senin (09/12).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut jaksa penuntut umum mengajukan agar Zul Zivilia dengan hukuman penjara seumur hidup.
Zul dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum karena dinilai telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.
"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia.
Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegas jaksa dikutip dari tribunnewsmaker.com.
Mendengar tuntutan yang diberikan jaksa, istri dari Zul Zivilia, Retno Paradina tak mampu menahan emosinya.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR