NOVA.id – Sebelas tahun telah berlalu semenjak Syekh Puji menikahi Lutfiana Ulfa, gadis yang saat itu masih berusia 12 tahun.
Peristiwa yang terjadi pada tahun 2008 ini sempat membuat geger masyarakat.
Pasalnya, laki-laki berusia 54 tahun ini menikahi seorang gadis di bawah umur yang masih kelas 8 SMP.
Baca Juga: Kabar Terkini Istri Syekh Puji, Lutfiana Ulfa yang Dulu Dinikahi Umur 12 Tahun!
Peristiwa itu membuat Syekh Puji sempat diperkarakan Komnas Perlindungan Anak.
Waktu itu, sempat terdengar kabar bahwa pernikahan itu terjadi karena paksaan.
Namun hal itu dibantah karena pernikahan itu memiliki restu orangtua Ulfa.
Laki-laki yang memiliki nama panjang Pujiono Cahyo Widianto ini ternyata menikahi Ulfa bukan semata-mata karena cinta.
Pernikahan tersebut dilakukan atas kesepakatan dari Syekh Puji dan Ulfa, di mana keduanya ingin membentuk keluarga yang bahagia.
Selain itu, Syekh Puji menikahi Ulfa dengan alasan untuk menjadikannya sebagai direktur di perusahaannya.
Dahulu banyak pihak yang mengecam pernikahan ini.
Selain itu, banyak juga aktivis LSM pembela perempuan dan anak melaporkan Syekh Puji ke Polda Jateng.
Tidak ketinggalan, Ketua Komnas Anak, Kak Seto juga turut meminta Syekh Puji agar membatalkan pernikahannya.
Baca Juga: Propan Leganza Series Luncurkan Cat Terbaru dengan Efek Marmer nan Mewah!
Tetapi pada kenyataannya, Syekh Puji ternyata tidak membatalkan pernikahannya dengan alasan perkawinan tersebut telah disetujui oleh orang tua Ulfa.
Hal itu menyebabkan Syekh Puji ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2009 karena melanggar UU Perlindungan Anak.
Namun pada tahun 2011, saat Ulfa berusia 16 tahun, akhirnya Syekh Puji dan Ulfa mendapat izin untuk menikah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Agama.
Dengan demikian, pernikahan mereka telah resmi tercatat sebagai suami istri yang sah di KUA setempat.
Selain itu, menurut sumber dari keluarga, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Syekh Puji dinyatakan tidak terbukti melanggar UU Perlindungan Anak sehingga bisa bebas murni, bukan bebas bersyarat.
Di balik banyaknya kontroversi atas kasus ini, pernikahan dengan perbedaan usia 28 tahun ini ternyata dapat hidup harmonis tanpa adanya gosip miring.
Baca Juga: Geram Putranya Terus Dibully, Ruben Onsu Kantongi 28 Akun untuk Dilaporkan Termasuk Seorang Artis
Jika dahulu sempat membuat masyarakat ramai, ternyata justru saat ini masih bertahan dan mereka dikaruniai 3 anak perempuan.
Syekh Puji merupakan seorang pimpinan pondok pesantren Muftahul Jannah di Semarang dan juga memiliki bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).
Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan. (*)