"Kakak saya yang menjamin kebebasan ibu," ungkap Atiqah Hasiholan.
"Iya kakaknya (Atiqah) jadi penjamin, sih Fathom Saulina," timpal Ratna.
Lebih lanjut, Atiqah Hasiholan mengaku kalau keluarga mengajukan cuti bersyarat hingga akhirnya Ratna bisa bebas bersyarat, karena ingin menggunakan hak ibundanya sebagai narapidana.
"Karena itu haknya napi ya, jadinya kita ajukan. Setelahnya ibu akan wajib lapor ke pihak yang berwajib," ujar Atiqah Hasiholan.
"Iya wajib lapor sampai Agustus 2020," timpal Ratna Sarumpaet lagi.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Ratna Sarumpaet Sudah Diramalkan Roy Kiyoshi di Awal 2018? Seperti Apa?