NOVA.id - Ditahan sejak Oktober 2018 silam, kabar bahagia kini datang dari ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet.
Satu tahun lebih meringkuk di penjara, kini Ratna Sarumpaet resmi bebas.
Ratna Sarumpaet tiba di kediamannya, Atiqah Hasiholan pun beberkan sosok penjamin sang bunda.
Baca Juga: Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Digelar, Atiqah Hasiholan Ungkap Keinginannya
Ratna Sarumpaet keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12), dan ia mengaku baru tahu hari ini juga.
Keluar dari LP Pondok Bambu, Ratna Sarumpaet didampingi tim kuasa hukum dan juga anak-anaknya, hingga tiba di rumah yang beralamat di Jalan Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Setibanya di rumah, Ratna yang didampingi anak-anaknya, salah satunya Atiqah Hasiholan (37) menggelar jumpa pers terkait kebebasannya itu.
Baca Juga: Wartawan Dilarang Siarkan Langsung Proses Persidangan Ratna Sarumpaet, Kenapa?
Dalam jumpa persnya itu, Atiqah Hasiholan menjelaskan bahwa dirinya sudah tahu sejak awal kalau ibundanya akan bebas akhir tahun 2019.
"Sebenarnya saya sudah tahu ya. Bahkan ibu Ratna harusnya bebas 19 Desember 2019," kata Atiqah Hasiholan.
"Tadi juga saya baru bisa jemput pas di Balai Permasyarakatan Jakarta Timur," tambahnya.
Baca Juga: Kemenkominfo Berupaya Turunkan Banyak Berita Hoax, Konten Hoax Ratna Sarumpaet Paling Bikin Repot!
Atiqah menambahkan, kebebasan Ratna harus mundur karena keluarga masih mengurusi berkas-berkas cuti bersyarat dan beberapa berkas lainnya.
"Sehingga baru bebas sekarang. Saya bilang kepada tim kuasa hukum, meminta maaf karena ibu Ratna bebasnya mundur hari," ucapnya.
Istri aktor Rio Dewanto itu mengungkapkan, selain dengan berkas cuti bersyarat, Ratna bisa bebas karena anaknya yang menjamin kebebasan tersebut.
"Kakak saya yang menjamin kebebasan ibu," ungkap Atiqah Hasiholan.
"Iya kakaknya (Atiqah) jadi penjamin, sih Fathom Saulina," timpal Ratna.
Lebih lanjut, Atiqah Hasiholan mengaku kalau keluarga mengajukan cuti bersyarat hingga akhirnya Ratna bisa bebas bersyarat, karena ingin menggunakan hak ibundanya sebagai narapidana.
"Karena itu haknya napi ya, jadinya kita ajukan. Setelahnya ibu akan wajib lapor ke pihak yang berwajib," ujar Atiqah Hasiholan.
"Iya wajib lapor sampai Agustus 2020," timpal Ratna Sarumpaet lagi.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Ratna Sarumpaet Sudah Diramalkan Roy Kiyoshi di Awal 2018? Seperti Apa?
Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong, setelah foto wajahnya yang lebam tersebar di media sosial.
Wajahnya Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Ingin Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan: Ibu Saya Tak Sebarkan Kebohongan ke Publik
Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/07).
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara. (*)
Artikel ini pernah tayang di laman Wartakotalive dengan judul UPDATE Atiqah Hasiholan Sebut Anak Jadi Penjamin Kebebasan Ratna Sarumpaet