“Selain bipolar tipe II, prevalensinya juga tinggi pada pengidap depresi. Jika mereka tidak mendapatkan pengobatan dengan dosis tepat sesuai petunjuk dokter dan dikonsumsi secara ilegal, jadilah recreational drugs,” tambahnya.
Mengonsumsi amfetamin secara illegal dapat menimbulkan efek samping yang merugikan, hal terpenting yang harus diingat adalah amfetamin bersifat stimulant, sehingga penggunanya bisa mengalami gangguan kesehatan pada pemakaian dosis besar.
“Metamfetamina adalah salah satu zat yang highly addictive. Sifatnya menstimulasi reseptor otak agar terus mengeluarkan dopamine,” tutur dr Hari.
Baca Juga: Deretan Kerajaan Bisnis Medina Zein, Miliki 400 Karyawan Namun Kini Terjerat Kasus Narkoba
Mengonsumsi amfetamin dapat menimbulkan gangguan fisik seperti, infeksi kaki hipertensi, gangguan jantung, panas tinggi hingga 40 derajat Celicuas, hingga stroke.
Tak hanya itu, amfetamin juga memiliki dampak buruk terhadap kesehatan mental.
“Jika seseorang (yang mengonsumsi amfetamin) sudah memiliki gangguan mental, jika mengalami adiksi justru gangguan mentalnya akan semakin berat. Ini akan sangat memberatkan orang tersebut,” tutup dr Hari.(*)
Velamita Putri