Maka itu, asuransi penyakit kritis memberikan santunan ketika tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari sederet penyakit kritis yang termasuk dalam polis.
“Tentu saja penting memiliki asuransi penyakit kritis, karena tidak ada yang berharap untuk mendapatkan klaim penyakit ketika kondisi sehat. Tapi ketenangan batin yang mereka dapatkan saat membeli polis adalah aspek non-finansial,” ujar Ahmad Gozali, perencana keuangan Zelts Consulting dikutip dari Kontan.co.id.
Tapi, kan, sudah ada asuransi kesehatan, memang masih perlu?
Baca Juga: Jangan Mudah Tergiur, Ini Alasan Tepat Punya Asuransi Kesehatan Swasta
Memang benar jika biasanya biaya medis akan otomatis ditanggung oleh BPJS dan/atau asuransi kesehatan yang diikuti.
Namun, dalam kasus penyakit kritis ini, penderita bisa saja tidak dapat bekerja kerena menjalani pengobatan dari sakit yang diderita.
Maka itu, uang pertanggungan dari asuransi penyakit kritis tersebut bisa juga menjadi sesuatu yang membantu sebagai pengganti pendapatan yang seharusnya diperoleh, di samping sebagai bantuan pembiayaan pengobatan.
Baca Juga: Sudah Ada BPJS, Masih Perlukah Kita Punya Asuransi Kesehatan?