Sederhananya, asuransi jenis ini akan memayungi kita dari risiko terserangnya penyakit kritis dengan memberikan santunan kepada para pemegang polisnya sejumlah uang jika tertanggung mengalami penyakit kritis.
Saat diserang penyakit kritis biasanya kesembuhan tidak menentu.
Biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit.
Baca Juga: Pahami Cara Klaim Asuransi Agar Tak Merugi, Perhatikan Langkahnya!
Bahkan, biaya perawatan penyakit kritis bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Sebut saja perawatan medis penyakit kanker yang berkisar antara Rp102 juta hingga Rp106 juta per bulan, sedangkan untuk kardiovaskular, biaya operasi bypass jantung bisa mencapai Rp150 juta hingga Rp300 juta. Bahkan mungkin bisa lebih.
Belum lagi pasien dihadapkan dengan beban non-finansial seperti waktu, pikiran, dan tenaga yang terkuras dalam menjalani proses pengobatan.
Baca Juga: Wah, Asuransi Kesehatan Swasta Ternyata Bisa Menaikkan Benefit BPJS