NOVA.id - Artis peran Nikita Mirzani akhirnya bisa menghirup udara segar.
Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan Nikita Mirzani.
Kini, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tahanan kota terkait kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita karena ada pihak yang menjamin.
Selain itu, alasan lainnya yaitu karena Nikita Mirzani merupakan orangtua tunggal di mana sang buah hati masih membutuhkan sosoknya sebagai seorang ibu.
"Di permohonan itu ada yang beberapa pihak yang menjamin. Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya," ujar Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, dikutip dari Kompas.com (03/02).
Status tahanan kota ini pun membuat Nikita merasa seang.
Pasalnya, Nikita bisa kembali berkumpul dengan anak-anaknya.
"Senanglah pasti, alhamdulillah," kata Nikita Mirzani usai jalani pelimpahan berkas di kejaksaan, dilansir dari Tribunnews (03/02).
Baca Juga: Berada di Penjara, Nikita Mirzani Minta Sang Sahabat Mengatakan Hal Ini Kepada Anaknya
"Sekarang nyai sudah bebas," tambahnya.
Setelah bertemu dengan pihak kejaksaan, hal paling pertama yang dilakukan oleh Nikita adalah bertemu dengan Azka Raqila Ukra.
"Ketemu Azka. Karena azka dari kemarin sudah nanyain dan kangen, dia minta dijemput. Karena saya alasannya syuting. Kalau Lolly kan di pesantren," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan dirinya akan melepas rindu dengan Azka ketika kembali ke rumah nantinya.
"Jadinya nanti ketemu Azka. Karena biasanya saya syuting tuh sampe malem, tapi paginya ketemu sama Azka. Kemarin tiga hari kan enggak ketemu. Jadinya kangen pasti," ujar Nikita. (*)