NOVA.id - Artis Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Diketahui, kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.
Merasa tidak senang, Dipo lantas melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik, akhirnya Nikita pun dijemput paksa oleh polisi pada Jumat (31/01) dini hari.
Kemudian, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (03/02).
Pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan dilakukan untuk penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka karena sudah P-21 tahap dua.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR