Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengayakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kupang, NTT, pada Rabu (26/02) pagi.
Melansir dari Kompas.com (27/02), saat itu TH hendak pergi jalan-jalan ke Kota Kupang.
Kemudian TH meminta sang ibu untuk menyiapkan baju yang ia gunakan untuk berjalan-jalan.
Namun, sang ibu saat itu sedang memasak di dapur sehingga ia meminta TH untuk bersabar.
Bukannya menunggu, TH malah marah-marah dan menganiaya ibunya.
Tidak terima dengan jawaban ibunya, TH lantas menghampiri dan memukul ibunya dua kali di bagian kepala.