Bukan hanya itu, TH lalu berulang kali menendang kepala dan punggung sang ibu.
Atas perbuatannya itu, TH dilaporkan ke Polres Kupang.
Berdasarkan keterangan tiga saksi dalam peristwa ini, penganiayaan yang dilakukan TH ternyata sudah sering terjadi.
"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," kata Paur Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat.
Kasus ini pun ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kupang. (*)