Pada awalnya, Syifa mengaku tidak terlalu terganggu dengan adanya teror tersebut.
"Terornya sudah lama, cuma aku anggap iseng doang," ujar Syifa.
Namun, lama kelamaan ancaman tersebut makin sering dilayangkan kepadanya, bahkan ancaman tersebut juga diterima oleh ibu dan orang-orang terdekatnya.
Baca Juga: Dampak Buruk karena Hobi Mengunyah Es Batu, dari Ancaman Pembekuan Otak hingga Gangguan Mental!
Karena itu, Shifa Sadju pun memutuskan untuk melapor kejadian tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan, pada Jumat (28/02) malam.
Saat membuat laporan, Syifa ditemani oleh sang ibu, Shendy Hadju, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Setelah lebih dari lima jam dimintai keterangan oleh polisi, Syifa akhirnya melaporkan terduga pelaku dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.
Baca Juga: Nanie Darham Ditetapkan sebagai Tersangka Pengedar Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara