Hukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.
Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat di usianya yang baru genap 19 tahun.
Namun, beberapa kali juga wanita berusia 33 tahun itu mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan Hari Raya Natal.
Bagaimana kabar Lidya Pratiwi kini?
Pada awal masuk penjara, Lidya sempat mengeluhkan makanan yang tak layak di penjara.
Ia mengaku hanya dapat makan dua kali dalam sehari, yakni di jam 10 pagi dan 5 sore.
Makanan yang diterimanya pun terbatas dan tidak memenuhi stadar kesehatan.
Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu Jakarta menyebut, Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.
"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut.