Masyarakat Anggap KLB Sama dengan Lockdown, Ternyata Ini Perbedaannya

By Alsabrina, Senin, 16 Maret 2020 | 13:03 WIB
Lockdown kota akibat virus corona (iStockphoto)

NOVA.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di Solo pada Jumat (13/3/2020) malam. KLB ditetapkan selama 14 hari.

Hal itu menyusul adanya seorang pasien positif virus corona yang meninggal dan sempat dirawat di RSUD Dr Moewardi, Solo, Jawa Tengah.

Rudy berharap, penetapan KLB tidak dimaknai negatif. Penetapan tersebut diharapkan agar masyarakat lebih mudah mengetahui penyebaran virus corona.

Baca Juga: 100 Pasien Positif Virus Corona di China Sembuh dengan Pengobatan dari Tanaman yang Tumbuh Subur di Indonesia

Tak hanya Solo, Banten juga menetapkan status KLB atas pandemic corona. Penetapan tersebut dilakukan usai empat orang Banten positif terjangkit Covid-19.

Muncul ketidaktahuan di masyarakat yang menganggap KLB sama dengan lockdown.

“Surakarta KLB #COVID?19 Solo Lockdown Alhamdulillah masih ada hasil + tips 55rb” tulis akun @endroHariPray “Hah gimana..... solo lockdown?” tanya akun @HunBaeBae.

Baca Juga: Viral Video Antrean Panjang Menuju Halte TransJakarta Akibat dari Pengurangan Transportasi Umum untuk Mencegah Virus Corona