"Banyak hal yang tidak terjadi sesuai yang diomongin di awal. Seperti laporan, laporan keuangan sangat jarang diberikan ke kita," jabarnya.
"Adanya laporan penjualan yang kita nggak tahu uangnya keluarnya ke mana," imbuhnya.
"Tiba-tiba belakangan dia menyatakan rugi, rugi. Kalau rugi kita klarifikasi bersama mana kerugian. Bawa data. Jangan ini rekasaya datanya," Diarson Lubis menegaskan.
"Di PT itu dia menginvestasikan Rp1,7 miliar. Awalnya dia mengatakan bahwa akan membuka outlet 100. Ternyata beberapa bulan kemudian, Irwansyah dan kawan-kawan sudah berbagi keuntungan," beber pengacara itu.
"Transfer uang per dua bulan Rp66,7 juta sampai tiga kali dan dipertanyakan itu dasarnya apa," tambah Diarson Lubis.
"Karena syirkah itu prinsipnya memang modal disetor, setelah ada keuntungan baru bagi hasil," katanya.
Baca Juga: Kesal karena Kerap Ditanya Soal Momongan, Irwansyah: Lu Nanya Aja ke Allah, Ngapain Nanya ke Gue!