Ngaku Pernah Tidur Bareng Atta Halilintar, DJ Cantik ini Kembali Tersandung Kasus Hukum, Kini Harus Dicecar Pertanyaan oleh Penyidik Polisi

By Ratih, Selasa, 24 Maret 2020 | 14:24 WIB
Bebby Fei kembali tersandung kasus hukum (kolase instagram @bebby_fey)

NOVA.ID - Nama Bebby Fey memang penuh kontroversi.

Setelah mengklaim bersetubuh dengan makhluk halus dan Atta Halilintar, kali ini Bebby datang dengan kabar hukum baru.

Bebby Fey kembali ke kantor polisi untuk diperiksa.

Baca Juga: Kaleidoskop NOVA Artis Kontroversial 2019: Bebby Fey dari Skandal dengan Atta Halilintar, Mengaku Bagikan Video Panasnya, hingga Diperkosa Genderuwo

Kali ini dirinya diperiksa sebagai saksi kasus kepemilikan senpi (senjata api) ilegal milik inisial AK.

Melansir Kompas.com, Bebby Fey memenuhi panggilan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (23/03).

Polisi menyebut bahwa DJ seksi ini telah mengenal tersangka AK sejak 2018.

Baca Juga: Mengaku 6 Kali Diperkosa Genderuwo, Kini DJ Bebby Fey Minta Pertanggungjawaban Sang Makhluk Gaib: Kan Aku Pengen Nikah!