NOVA.id – Kepedulian pemerintah DKI Jakarta dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona tak pernah berhenti.
Yang terbaru, calon penumpang tanpa masker akan dilarang naik MRT, LRT, dan Transjakarta.
Keputusan melarang penumpang tanpa masker itu berdasarkan seruan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Seruan itu mulai disosialisasikan manajemen MRT, LRT, dan Transjakarta melalui media sosial mereka.
"Menindaklanjuti Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker. Mulai Senin, 6 April 2020, pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker," tulis akun Twitter @PT_Transjakarta pada Minggu (5/4).
Aturan itu akan diterapkan kepada seluruh penumpang mulai dari area stasiun MRT dan LRT, atau halte keberangkatan bus Transjakarta.
Baca Juga: Bergaya Sederhana, Luna Maya Pakai Sendal Rp18 Juta Saat Mencoba MRT Jakarta