Mulai 6 April 2020, Penumpang yang akan Naik Transjakarta dan MRT Harus Menggunakan Masker Wajah

By Muhamad Yunus, Minggu, 5 April 2020 | 17:08 WIB
Mulai 12 April 2020, calon penumpang tanpa masker dilarang mengakses layanan Transjakarta ()

NOVA.id – Kepedulian pemerintah DKI Jakarta dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona tak pernah berhenti.

Yang terbaru, calon penumpang tanpa masker akan dilarang naik MRT, LRT, dan Transjakarta.

Keputusan melarang penumpang tanpa masker itu berdasarkan seruan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: BMKG Sebut Iklim Indonesia Berpotensi Memperlambat Wabah Virus Corona, Tapi Warga Tak Boleh Abaikan 1 Hal Penting Ini

Seruan itu mulai disosialisasikan manajemen MRT, LRT, dan Transjakarta melalui media sosial mereka.

"Menindaklanjuti Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker. Mulai Senin, 6 April 2020, pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker," tulis akun Twitter @PT_Transjakarta pada Minggu (5/4).

Aturan itu akan diterapkan kepada seluruh penumpang mulai dari area stasiun MRT dan LRT, atau halte keberangkatan bus Transjakarta.

Baca Juga: Bergaya Sederhana, Luna Maya Pakai Sendal Rp18 Juta Saat Mencoba MRT Jakarta