Mulai 6 April 2020, Penumpang yang akan Naik Transjakarta dan MRT Harus Menggunakan Masker Wajah

By Muhamad Yunus, Minggu, 5 April 2020 | 17:08 WIB
Mulai 12 April 2020, calon penumpang tanpa masker dilarang mengakses layanan Transjakarta ()

Peraturan itu akan berlaku mulai 12 April 2020, namun sosialisasinya sudah mulai dilakukan Senin (6/4) hingga Sabtu (11/4).

“Setelah kebijakan efektif diberlakukan, apabila terdapat calon penumpang MRT Jakarta yang tidak menggunakan masker, maka calon penumpang tidak diperkenankan untuk masuk ke area stasiun MRT Jakarta,” tulis akun Twitter @mrtjakarta Minggu (5/4).

Hal sama tentu diterapkan juga pada moda transportasi Transjakarta maupun LRT.

Baca Juga: Rentan Menyerang Usia Lanjut, Virus Corona Kini Renggut Nyawa Seorang Remaja 13 Tahun di Inggris Hingga Keluarga Tak Bisa Hadiri Pemakaman

Saat aturan berlaku, penumpang yang tak menggunakan masker nantinya sudah tak bisa lagi menikmati layanan MRT, LRT, dan Transjakarta.

Anjuran ini diberlakukan demi mencegah penularan Covid-19 lebih luas lagi.

Meski tak disebutkan dalam aturan, manajemen Transjakarta menganjurkan kita menggunakan masker kain.