Kisah Pilu Korban PHK di Tengah Pandemi Covid-19, Tak Dapat Pesangon hingga Sulit Cari Kerjaan Baru

By Presi, Senin, 6 April 2020 | 12:36 WIB
Kisah Pilu Korban PHK di Tengah Pandemi Covid-19, Tak Dapat Pesangon hingga Sulit Cari Kerjaan Baru (Chalirmpoj Pimpisarn)

NOVA.id - Pandemi virus corona atau covid-19 mempengaruhi banyak bidang dalam kehidupan manusia.

Banyak orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tak berhenti sampai di situ, mereka yang kena PHK bahkan ada yang tak menerima upah ketika diberhentikan.

Baca Juga: Denda Rp100 Juta Hingga Ancaman Penjara, Polisi Tegaskan Hukuman Jika Warga Tak Patuhi Aturan Karantina untuk Cegah Corona

Peristiwa ini terjadi pada seorang karyawan, sebut saja Aryo, di salah satu perusahan swasta di Jakarta Pusat.

Aryo terkena PHK oleh perusahaan tempat ia bekerja.

Perusahaan tersebut beralasan bahwa kondisi perusahaan sedang tidak stabil.

Baca Juga: Viral Konspirasi Virus Corona adalah Ciptaan Manusia, Ilmuwan Justru Ungkap 2 Skenario Asal Mula Virus Corona Hingga Mewabah ke Seluruh Dunia: Bisa Memburuk di Masa Depan

"Pemberitahuan tentang goyangnya perusahaan pasca-pandemi Maret, bahwa kan ada pemangkasan karyawan. Saya tahunya pemangkasan saja, jadi tidak semua menurut saya waktu itu, hampir semuanya,” ujar Aryo kepada Kompas.com, Minggu (05/04).

14 hari setelah pemberitahuan tersebut, Aryo dipanggil oleh HRD.

Ia dipanggil karena diminta untuk menandatangani pemutusan kontrak kerja.

Baca Juga: Unik! Lahirkan Anak Kembar saat Masa Lockdown, Seorang Ibu di India Beri Nama Corona dan Covid untuk Sang Buah Hati , Ternyata Ini Maknanya!

Yang lebih menyedihkan, perusahaan tersebut menegaskan tak akan memberikan konpensansi apapun.

Mengetahui dirinya di-PHK, Aryo pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap perusahaan.

"Mereka bilang nggak ada. Terus saya bilang, ini namanya Bapak melepas kami di situasi yang tidak banyak harapan di luar sana. Dia malah membalikkan begini, memang kalau misalnya perusahaan mem-PHK kalian bakal kena penalti?,” tutur Aryo.

Baca Juga: THR Lebaran Terancam Tak Cair Gara-Gara Corona, Ini Jawaban Pemerintah yang Bawa Kabar Gembira! Apa itu?

Karena tak punya pilihan, Aryo akhirnya menandatangani surat pemutusan kontrak kerja tersebut.

Imbasnya, ia tak lagi menjadi karyawan dan akan menerima upah terakhir.

Aryo juga mengatakan bahwa pihak perusahan sempat meminta mereka yang kena PHK untuk mengirim surat lamaran dan CV terbaru agar bisa disalurkan ke badan usaha lain yang membutuhkan tenaga kerja.

"Tanggung jawab perusahaan hanya sebatas itu, peluangnya juga kecil. Untuk pesangon saya nggak dapat sama sekali," kata Aryo.

Baca Juga: Warga Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19 Hingga Lempar Batu ke Ambulans, Ustaz Abdul Somad Sebut agar Masyarakat Tak Main Simpulkan Kejadian: Serahkan ke Ahlinya

Meski begitu, Aryo tak ingin berdiam diri terlalu lama.

Ia pun mulai mencari pekerjaan di tempat lain.

Mencari pekerjaan memang tak mudah.

Baca Juga: 3 Cara Pintar Atur Uang Saat Pandemi Corona Tengah Berlangsung di Indonesia

 

 

Aryo mengakui bahwa sangat sulit untuk menemukan perusahaan yang membuka lowongan di tengah pandemi covid-19.

Ia mengatakan sudah mengirim 11 lamaran pekerjaan.

Sambil menunggu adanya panggilan wawancara kerja di perusahaan lain, Aryo mengatakan hanya mengadalkan beberapa pekerjaan sampingan yang didapatkannya.

Baca Juga: Penyanyi Pink dan Anaknya yang Berusia 3 Tahun Positif Corona, Puji Para Tenaga Medis Hingga Minta Semua Orang untuk Tetap di Rumah

Itu ia lakukan agar dirinya tetap memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya.

Namun, pendapatannya kini belum bisa menyamai upahnya saat menjadi karyawan.

"Paling ya setengahnya, lah. Jadi sekarang saya benar-benar menghemat pengeluaran. Jadi penghasilan sampingan sekarang harus ada yang ditabung, sisanya buat makan sehari-hari," katanya. (*)

Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.