Viral Pak RT Tolak Pemakaman Jenazah Perawat Positif Covid-19, Kini Rumahnya Dipenuhi Karangan Bunga Dukacita dengan Ucapan yang Menohok: Bisa Jadi Itu Gambaran Jenazah Dirimu Nanti

By Alsabrina, Minggu, 12 April 2020 | 13:29 WIB
Viral Pak RT diberi karangan bunga duka karena tolak jenazah perawat yang positif Covid-19. (kolase)

NOVA.id - Kamis (09/04/20) lalu sempat viral sebuah video penolakan pemakaman perawat RSUP Dr. Kariadi yang meninggal karena positif corona atau Covid-19.

Saat itu jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU Siwarak, Suwakul, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Namun sejumlah warga menolak dengan alasan takut tertular.

Baca Juga: Beda Kelakuan dengan Warga Indonesia, Penduduk Madinah Justru Sangat Memuliakan Jenazah Pasien Covid-19 dan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga Rasulullah SAW

Saat itu, pelaku yang mengenakan kaos oblong ungu hijau dan celana jauh mengatakan, jika pemakaman jenazah akan mengakibatkan efek yang jauh.

"Setelah dimakamkan, efeknya nanti jauh Pak," ucap pelaku dalam video berdurasi tujuh detik itu.

Diketahui laki-laki ittu adalah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Sambil Berurai Air Mata, Ganjar Pranowo Meminta Maaf Atas Kejadian Penolakan Jenazah Perawat Covid-19 di Ungaran

Warganet pun marah melihat aksi tak pantas ini.

Belakangan, rumah Purbo bahkan dikirimi karangan bunga berisi tulisan-tulisan nan menohok.

Dilansir dari akun instagram @lambe_turah, banyak warga mengirimkan karangan bunga ke TPU Sirawak dan rumah Pak RT Turbo.

Baca Juga: Kabar Baik, Gebrakan dari Menteri BUMN Erick Thohir Bikin Puncak Wabah Virus Corona akan Lebih Cepat Terjadi yang Menandai Covid-19 akan Berakhir

Dalam captionnya, tertulis "Sedangkan karangan bunga yang menyatakan bela sungkawa atas matinya hati nurani masih terus membanjiri TPU dan juga rumah pak erte"

Ya, karangan bunga yang dikirim dari berbagai daerah di Indonesia ini diberi tulisan-tulisan nan menohok.

Misalnya karangan bunga dari IPEGERI (Ikatan Perawat Gerontik Indonesia) ini.

Karangan bunga di TPU dan rumah Pak RT (Instagram.com/@lambe_turah)

Baca Juga: Tak Melulu Bergantung pada Vaksin, Dokter Spesialis Paru Ungkap Indonesia Bisa Bebas Covid-19 Tanpa Vaksin Asal Bersatu Lakukan Hal Ini

"Turut berduka cita atas matinya hati nurani dan rasa kemanusiaan masyarakat", tulisnya.

Ada juga karangan bunga DPK RSMI Papua, yang bertuliskan "Turut berduka cita atas matinya hati nurani oknum sekitar TPU Sirawak Suwakul"

Karangan bunga juga datang dari seorang perawat di Jakarta.

Baca Juga: Korea Selatan Berhasil Turunkan Kasus Positif Corona Tanpa Lockdown, Bocorkan Satu Cara Ampuh untuk Lawan Covid-19

Tulisannya, "Turut berduka cita atas matinya hati nurani oknum tolak pemakaman perawat korban Covid 19".

Bahkan, ada juga karangan bunga yang isi pesannya mengingatkan akan masa depan.

Karangan bunga ini dikirimkan oleh DPD PPNI Wonogiri, "Menolak jenazah pasien covid 19, bisa saja jenazah seperti itu adalah dirimu di kemudian hari nanti".

Karangan bunga di TPU dan rumah Pak RT (Instagram.com/@lambe_turah)

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Covid-19 Bertambah, Ini Kondisi Kuburan Masal Jenazah Corona, Tak Ada Rumput Hijau Hanya Nisan Putih Sederhana

Sebelumnya, di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.

Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.

Baca Juga: Ingin Coba Rasanya Derita Covid-19, Wali Kota di Jerman Ini Tulari Dirinya Sendiri dengan Sengaja, Akhirnya Menyesal: Saya Sakit Lebih Lama dari yang Saya Kira

"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.

Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.

Dia menyatakan tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga karena tanggung jawab sebagai Ketua RT.

Karangan Bunga di TPU dan rumah Pak RT (Instagram.com/@lambe_turah)

Baca Juga: Badan Intelijen Negara Prediksi Puncak Pandemi Corona, PBNU Keluarkan Tata Pelaksanaan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri Selama Covid-19

Adanya penolakan pemakaman tersebut, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.

"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," ucapnya.

"Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.

Baca Juga: Covid-19 Masih Mewabah di Indonesia, Tina Toon Ambil Hikmah dari Pandemi Corona: Bersyukur Kalau Kita Masih Hidup dan Sehat

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.

Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.

Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.

Baca Juga: Tak Perlu Pakai Masker Bedah, Pakai Masker Kain Juga Efektif Cegah Virus Corona! Begini Penjelasan dari Ahli

 

 

"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, secara resmi menetapkan tiga tokoh masyarakat, --di antaranya adalah Ketua RT--, di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sebagai tersangka.

Karangan bunga penuhi TPU dan rumah pak RT (Instagram.com/@lambe_turah)

Baca Juga: Waspada! WHO Sebut Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Infeksi Virus Corona Setelah Amerika Serikat dan Eropa!

Mereka dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di kediaman masing-masing.

Ketiganya ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai provokator atas penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang, yang positif terinfeksi virus corona.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, menegaskan bahwa penolakan penguburan jenazah korban virus corona adalah perbuatan melawan hukum.

Karena itu, ia menegaskan, kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Kabar Gembira! Seorang Pasien Corona di Indonesia Sembuh Usai Minum Obat yang Direkomendasikan Presiden Jokowi

Ia mengatakan, pemakaman jenazah korban corona dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

Sehingga, dia meminta agar warga tidak terlalu takut saat di daerahnya ada proses pemakaman korban virus corona.

Artikel ini telah tayang di sajiansedap.grid.id dengan judul Karangan Bunga Banjiri Rumah Pak RT yang Tolak Jenazah Perawat, Kalimatnya Menohok 'Turut Berduka Cita atas Matinya Hati Nurani'