NOVA.id - Usai keluar dari penjara, Roro Fitria kini mantap berhijab.
Ia nampak semakin yakin mengenakan hijab syar'i dan mengatur tata krama bicaranya menjadi lebih baik.
Ternyata kehidupan di rutan berhasil mengubah Roro menjadi sosok yang jauh lebih religius.
Pada 2018, Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Ia kala itu tersandung kasus narkoba jenis shabu.
Roro harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur hingga akhirnya bebas bersyarat pada 2 April lalu.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR