Ini Alasan Kenapa Mudik Sekarang Bawa Ancaman Hingga Diharamkan MUI!

By Maria Ermilinda Hayon, Sabtu, 18 April 2020 | 22:00 WIB
Ini Alasan Mengapa Mudik Sekarang Jadi Repot dan Bawa Bencana! (iStock)

Sebab, setiap pemudik yang tiba di kampung halaman akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Pemerintah telah memberlakukan status kedaruratan kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai rujukan bersama untuk mengantisipasi mudik.

“Boleh (mudik), tapi nanti di sana repot sendiri. Salah satunya, sekarang di daerah-daerah sudah mau dikarantina. Begitu masuk ke kampungnya, dia enggak boleh langsung ketemu sama sanak famili. Protokolnya sudah seperti itu. 

Baca Juga: Dicegat Polisi, Limbad Dilarang Mudik di Tengah Wabah Covid-19, Kapolres Cianjur: Master Boleh Makan Paku dan Sekuat Linggis, tapi Buat Virus Corona Jangan Main-Main!

Dia harus dikarantina selama 14 hari baru boleh bertemu keluarga. Jadi, kan, malah repot sendiri nanti di sana,” ujar Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc., Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Agus, dalam mekanisme PSBB orang-orang bisa berpindah dari satu tempat ke tempat lain, tetapi ada pembatasan pergerakan jumlah orang dan skenario jaga jarak yang aman.

Dalam hal mudik, pembatasan ini akan dilakukan oleh petugas gugus wilayah di provinsi atau kabupaten.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Badan Intelijen Negara Prediksi Puncak Penyebaran Covid-19 dan Prediksi Jumlah Kasus Capai Angka Ratusan Ribu Hingga MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik

Infografis: Prosedur Mudik di Tengah Pandemi (NOVA/Aryodhia)