NOVA.id - Sabtu (18/02) hp yang black market resmi diblokir pemerintah.
Jika diblokir maka kita tidak akan bisa menggunakan fitur hp dengan maksimal. Maka dari itu kita perlu mengecek nomor IMEI hp kita terdaftar atau tidak.
Berikut ini adalah langkah untuk mengecek nomor IMEI hp kita.
Baca Juga: Agar Cepat Kaya, Ini 4 Tips Pintar Atur Uang untuk Milenial, Wajib Disimak!
Melansir Kompas.com, pemblokiran dilakukan dengan pemindaian nomor IMEI, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019 yang telah disahkan.
Pemblokiran ini dilakukan karena negara rugi hingga triliunan rupiah akibat hp ilegal yang masuk.
Hp ilegal juga disebut-sebut memiliki tingkat keamanan yang lebih rendah dibanding hp legal.
Baca Juga: Tips Pintar Atur Uang untuk Menabung, Pikirkan 3 Tujuan Ini agar Bisa Bikin Kita Semangat!