"Pasien Covid-19 yang telah sembuh darahnya akan diambil dan plasmanya akan digunakan untuk terapi pasien-pasien Covid-19," lanjut dia.
Penggunaan plasma darah dari pasien Covid-19 yang sembuh kepada pasien yang tengah dirawat, sedang diuji di sejumlah rumah sakit di beberapa negara.
Dalam melaksanakan penelitiannya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, mempersilakan lembaga Eijkman menggunakan fasilitas pengolahan plasma milik PMI.
PMI memiliki 15 fasilitas pengolahan plasma yang tersebar di 15 kota di Indonesia.
"Kami menyambut baik kerja sama ini dan mempersilakan Eijkman untuk menggunakan fasilitas pengolahan plasma milik PMI," kata dia.
Sementara itu, Kepala Lembaga Eijkman Amin Subandrio mengatakan, cara pengembangan obat terapi untuk pasien Covid-19 tersebut adalah mengambil Plasma Convalescent dari darah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh selama 4 minggu.