Setelah salat maghrib, sidang akan digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia.
Adapun pemantauan atau rukyatul hilal rencananya dilakukan di 82 titik yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Nivea Indonesia Luncurkan Perawatan Kulit untuk Hijabers
Rukyatul hilal ini dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag provinsi bekerja sama dengan ormas islam, BMKG, dan Mahkamah Agung.
Kamaruddin mengatakan, dalam sidang, para tokoh organisasi masyarakat yang diundang dapat berdialog dalam sidang ini melalui meeting room online.
"Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadhan 1441 Hijriah," ujarnya.