Bak Angin Segar, Pemerintah Indonesia Umumkan Keringanan Iuran BPJS dan akan Tanggung Sepenuhnya Pasien Virus Corona

By Ratih, Jumat, 24 April 2020 | 11:27 WIB
Bak Angin Segar, Pemerintah Indonesia Umumkan Keringanan Iuran BPJS dan Akan Tanggung Sepenuhnya Pasien Virus Corona (Indonesia.go.id)

Sementara untuk pelanggan 900 Va akan mendapatkan diskon 50 persen sebagai program token listrik gratis.

Kini baru-baru ini kebijakan soal nasib peserta BPJS juga mulai dibahas.

Setelah sempat mendapat wacana kenaikan tarif BPJS, MA resmi membatalkan kenaikan tarif kenaikan BPJS.

Baca Juga: Nenek Usia 72 Tahun Asal Banyumas Ini Bisa Sembuh dari Covid-19, Bagikan 2 Kunci Kesembuhannya Walau Vaksin Belum Ditemukan

Jaminan Kesehatan

Putusan MA dengan Nomor 7P/HUM/2020 yang membatalkan iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PBP) BPJS Kesehatan.

Keputusan MA ini resmi akan berlaku per 1 April.

"Pemerintah menghormati keputusan MA. Prinsipnya, pemerintah ingin agar keberlangsungan JKN terjamin dan layanan kesehatan pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir," kata Muhadjir (21/4/2020).

Baca Juga: Pintar Atur Uang: 6 Hal yang Harus Diperhatikan di Masa Pandemi Corona agar Manajemen Keuangan Keluarga Tetap Stabil