3. Alat PCR Tiba di Indonesia, Mampu Periksa 32 Ribu Lebih Kasus
Indonesia mendapatkan donasi alat uji polymerase chain reaction (PCR) untuk pemeriksaan kasus Virus Corona dari Pemerintah Korea Selatan.
Bantuan PCR tersebut diserahkan langsung oleh Duta Besar Korea Selatan Kim Changbeum yang kemudian diterima oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jumat (24/04).
Menurutnya, alat tes ini mampu memeriksa 32.200 kasus dalam penanganan Covid-19.
Kim menyampaikan bahwa alat tes tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi kapasitas pemeriksaan Covid-19 di Indonesia.
“Bantuan alat tes ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah Korea Selatan untuk memprioritaskan Indonesia dalam kerja sama penanganan Covid-19,” Ujar Kim Changbeum seperti yang dikutip TribunWow.com dari keterangan pers di Gedung BNPB.