"Dia masih berkeinginan sekolah. Karena sudah diluluskan (dari SMP), sesuai portfolio semester satu sampai lima, ditambah portfolio semester," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jumat (15/5/2020).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang ikut turun tangan dalam penanganan kasus pun setuju bahwa NF berhak dinyatakan lulus dari SMP.
Kelulusaannya tak lepas dari prestasi NF yang menghadapi empat kasus hukum, sebagai pelaku pembunuhan dan korban pencabulan.
"Sehingga pihak sekolah meluluskan. Tinggal menunggu kelulusaan secara resmi. Dia ingin melanjutkan ke SMK," ujarnya.
Harry menuturkan NF yang sementara dirawat di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Kecamatan Cipayung dalam kondisi baik.
Selain mendapat pendampingan psikologis, kondisi kesehatan janin dalam kandungan NF juga rutin dipantau tim medis.
Baca Juga: NF Masuk Penjara, Kini Orang Tua Remaja yang Bunuh Balita Diminta untuk Pindah Rumah