NOVA.id - Remaja NF (15), pelaku pembunuhan APA (5) yang menggegerkan warga beberapa bulan silam ternyata jadi korban pencabulan tiga pria selama rentan Oktober 2019 - Februari 2020.
Hal ini dikatakan oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat saat memberi keterangan di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020)
NF kini tengah mengandung 3,5 bulan dan mendekam di dalam jeruji besi.
Baca Juga: Dicabuli Paman dan Pacarnya, Terungkap Alasan Remaja NF Bungkam Selama Ini
Sejak Oktober 2019-Februari 2020 NF dicabuli sebanyak 16 kali, sembilan kali dilakukan F, empat oleh R, dan tiga oleh pacarnya A (25).
Penderitaan yang menimpa NF (15) akibat jadi korban pencabulan dua kerabat dan pacarnya selama empat bulan tak membuatnya putus asa.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan NF tak hanya berniat mengasuh anaknya sendiri, tapi juga melanjutkan pendidikan.
"Dia masih berkeinginan sekolah. Karena sudah diluluskan (dari SMP), sesuai portfolio semester satu sampai lima, ditambah portfolio semester," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jumat (15/5/2020).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang ikut turun tangan dalam penanganan kasus pun setuju bahwa NF berhak dinyatakan lulus dari SMP.
Kelulusaannya tak lepas dari prestasi NF yang menghadapi empat kasus hukum, sebagai pelaku pembunuhan dan korban pencabulan.
"Sehingga pihak sekolah meluluskan. Tinggal menunggu kelulusaan secara resmi. Dia ingin melanjutkan ke SMK," ujarnya.
Harry menuturkan NF yang sementara dirawat di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Kecamatan Cipayung dalam kondisi baik.
Selain mendapat pendampingan psikologis, kondisi kesehatan janin dalam kandungan NF juga rutin dipantau tim medis.
Baca Juga: NF Masuk Penjara, Kini Orang Tua Remaja yang Bunuh Balita Diminta untuk Pindah Rumah
Bahkan, kepada pihak rehabilitasi, NF berniat akan mengasuh anaknya sendiri.
Niatnya ini diperkuat dengan meminta pekerja sosial dan psikolog tetap menemaninya hingga waktu melahirkan nanti.
Di Balai Anak Handayani, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.
Sementara kasus hukumnya kini tak lagi hanya ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat, tapi juga Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ada korelasi antara kejadian yang dialami NF sebagai korban dengan perbuatannya sebagai pelaku.
"Masyarakat jangan menghakimi NF semata sebagai pelaku," tuturnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kisah Kuatnya Mental & Semangat NF Remaja Pelaku Pembunuhan yang Juga Korban Pelecehan Seksual
Di masa pandemi ini, Sahabat NOVA mau tambah penghasilan dengan wirausaha? Atau punya usaha dan mau tambah ilmu agar jualan tetap lancar?
Di program WeLearn dari UN Women, ada kelas online “Digital Marketing" GRATIS! Tinggal daftar kelas di sini, pilih waktu dan metode yang diinginkan, lalu ikuti instruksi untuk terima materi pelajarannya. Tambah ilmu, tambah cuan!