Sudah Dipastikan Tak Ada Cuti Bersama, Pemerintah Tetapkan 2 Opsi Libur Pengganti, Catat Jadwalnya!

By Nadia Fairuz Ikbar, Senin, 18 Mei 2020 | 03:00 WIB
Sudah Dipastikan Tak Ada Cuti Bersama, Pemerintah Tetapkan 2 Opsi Libur Pengganti, Catat Jadwalnya! (iStockphoto)

Usulan ini diberikan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang diprediksi tidak bisa mudik selama pandemi.

Di sisi lain, hingga saat ini, jadwal cuti Lebaran 2020 yang masih berlaku adalah Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Dalam aturan tersebu tertuang, tambahan cuti bersama Lebaran yang sedianya tanggal 26-29 Mei 2020, diganti menjadi akhir tahun tepatnya 28-31 Desember 2020.

Baca Juga: Wah, Ada 16 Hari Libur 4 Cuti Bersama dalam Kalender 2020 yang Ditetapkan Pemerintah

Ada juga kesepakatan lain seperti Lebaran tetap 24-24 Mei 2020.

Sementara untuk cuti bersama ada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Jangan Sembarang, Ini Cara Tepat Ajukan Cuti