Sudah Dipastikan Tak Ada Cuti Bersama, Pemerintah Tetapkan 2 Opsi Libur Pengganti, Catat Jadwalnya!

By Nadia Fairuz Ikbar, Senin, 18 Mei 2020 | 03:00 WIB
Sudah Dipastikan Tak Ada Cuti Bersama, Pemerintah Tetapkan 2 Opsi Libur Pengganti, Catat Jadwalnya! (iStockphoto)

NOVA.id - Wabah virus corona sampai saat ini masih menghantui Indonesia.

Meski berbagai upaya telah dilakukan pemerintah demi menekan kenaikan angka pasien positif corona, tetapi kenyataannya malah kian hari kian bertambah.

Bahkan tercatat Indonesia sudah mencapai angka lebih dari 14 ribu kasus.

Baca Juga: Pemudik Bisa Bernapas Lega, Cuti Bersama Idul Fitri Bakal Maju ke Akhir Juli 2020 Setelah Sebelumnya Diundur Hingga Desember 2020

Oleh karenanya Pemerintah Indonesia kini sedang gencar-gencarnya mengimbau agar masyarakat di rumah saja.

Hal tersebut diupayakan untuk memangkas rantai penyebaran Covid-19.

Tak heran jika hal tersebut pemerintah menggeser cuti Lebaran menjadi Desember 2020.

Baca Juga: Kabar Buruk Lagi untuk PNS Seluruh Indonesia, Menteri PANRB Kini Berikan Larangan Cuti dengan Pengecualian Beberapa Kondisi Ini

Namun, pemerintah kembali memiliki opsi lain untuk menggeser cuti Lebaran ke akhir Juli 2020.

Mengutip dari Kompas.com, opsi ini pun ditawarkan agar cuti Lebaran berdekatan dengan libur Idul Adha.

Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo setelah mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video konferensi, Senin (04/05).

Baca Juga: Kabar Gembira! Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Perihal Cuti Lebaran 2020: Bisa Dimajukan ke Akhir Juli

"Pengganti cuti Lebaran ini disampaikan Presiden. Masih ada tambahan opsi," ujarnya.

"Semula akhir tahun. Tadi Bapak (Kepala) KSP memberi masukan. Presiden minta dipertimbangkan mana yang lebih baik, apakah waktu Idul Adha akhir Juli atau tetap akhir tahun ini," lanjutnya.

Kendati demikian, cuti Lebaran bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam berbagai protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga jarak sosial, beraktivitas hanya di rumah, dan mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Namanya Hilang Bak Ditelan Bumi, Ini Kabar Terbaru dari Selir Ari Askhara yang Boleh Cuti Lama Hingga Disebut akan Diperiksa Polisi

Kata dia, jika masyarakat disiplin dalam menjalani hal itu, maka Indonesia akan semakin cepat kembali normal, dan dapat menikmati cuti Lebaran.

Seperti diketahui, pasca pandemi, seluruh dunia diperkirakan akan memasuki era baru yaitu New Normal.

Oleh karena itu, menurut Doni, protokol-protokol kesehatan Covid-19 harus tetap ada.

Baca Juga: Ambil Cuti Pada Hari Senin Ternyata Ada Manfaatnya lo! Ini 5 Keuntungannya

"Normal baru, pakai masker, jaga jarak, protokol kesehatan," terangnya.

"Ini semua tergantung kesungguhan kita. Semakin taat dan patuh mengikuti protokol kesehatan, makin cepat kita normal," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengusulkan untuk menggeser jadwal mudik setelah Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Baca Juga: Viral Video Mayat Melambaikan Tangan dari Dalam Peti Mati, Dikira Jenazah Masih Hidup hingga Ahli yang Beberkan Teori Ilmiahnya

Usulan ini diberikan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang diprediksi tidak bisa mudik selama pandemi.

Di sisi lain, hingga saat ini, jadwal cuti Lebaran 2020 yang masih berlaku adalah Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Dalam aturan tersebu tertuang, tambahan cuti bersama Lebaran yang sedianya tanggal 26-29 Mei 2020, diganti menjadi akhir tahun tepatnya 28-31 Desember 2020.

Baca Juga: Wah, Ada 16 Hari Libur 4 Cuti Bersama dalam Kalender 2020 yang Ditetapkan Pemerintah

Ada juga kesepakatan lain seperti Lebaran tetap 24-24 Mei 2020.

Sementara untuk cuti bersama ada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Jangan Sembarang, Ini Cara Tepat Ajukan Cuti

 

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2020 yang telah disesuaikan dengan kebijakan baru:

Hari Libur Nasional

Baca Juga: Usai Umumkan Perceraian, Song Joong Ki Ambil Cuti dari Pekerjaannya

Cuti bersama

(*)

Di masa pandemi ini, Sahabat NOVA mau tambah penghasilan dengan wirausaha? Atau punya usaha dan mau tambah ilmu agar jualan tetap lancar?

Di program WeLearn dari UN Women, ada kelas online “Digital Marketing" GRATIS! Tinggal daftar kelas di sini, pilih waktu dan metode yang diinginkan, lalu ikuti instruksi untuk terima materi pelajarannya. Tambah ilmu, tambah cuan!