Siapkan New Normal, Erick Thohir Susun 5 Fase Pemulihan Kegiatan Ekonomi, Tempat Wisata Buka Mulai 8 Juni

By Ratih, Senin, 18 Mei 2020 | 12:59 WIB
Antisipasi New Normal, Erick Thohir Susun 5 Fase Pemulihan Kegiatan Ekonomi, Tempat Wisata Buka Mulai 8 Juni (Tribun Jogja)

NOVA.id - Pemerintah pusat telah mengizinkan berbagai sektor usaha untuk membuka kembali kegiatan ekonominya dalam waktu dekat.

Tak terkecuali BUMN yang menjadi motor penggerak sebagian besar kegiatan ekonomi di Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir telah menyusun 5 fase the new normal untuk berbagai sektor termasuk tempat wisata.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun di Tengah Pandemi Corona dengan Cara Ini, Terungkap Sifat Asli Anak Gadis Hotman Paris, Tak Jauh Beda dengan Sang Ayah!

Kehidupan pasca karantina dan PSBB Covid-19 tentu akan berbeda dibanding sebelumnya.

Erick Thohir pun tak luput mengantisipasi hal tersebut.

Erick mengeluarkan surat edaran Nomor S-336/MBU/05/2020 Jakarta, 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, tertanggal 15 Mei 2020. 

Baca Juga: Selama Ini Berjuang di Garda Terdepan Perangi Covid-19, dr Tirta Tiba-Tiba Viralkan Indonesia Terserah dan Suka-Suka Kalian Saja, Apakah Tenaga Medis Menyerah?

Surat edaran tersebut bersifat "Sangat Segera" kepada Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara ini berisi tiga poin penting, yaitu:

Pertama; dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19.

Kedua; dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, dengan ini kami minta Saudara untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Banyak Warga Jadi Galau, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Baru Saja Keluarkan Peraturan Baru terkait PSBB untuk Masyarakat yang Tak Miliki KTP Jabodetabek

a. Setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan COVID-19 dengan fokusperhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal.

b. Setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity).

c. Setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN sebagaimana dimaksud pada poin kedua huruf a, agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.

Baca Juga: Di Masa Pandemi, Ayo Belajar Digital Marketing Agar Sukses Berwirausaha

d. Setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19.

Ketiga, Monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait. Adapun dalam pelaksanaanya Menteri BUMN Erick Thohir memperinci tahapan pemulihan kegiatan "#CovidSafe BUMN" dilakukan secara bertahap dengan Timeline terencana :

Baca Juga: Bukan Serang Sistem Pernapasan, Para Ilmuwan Temukan Gejala Baru Virus Corona di Indonesia

Fase 126 Mei 2020Pedoman Umum

Sektor Industri & Jasa

Baca Juga: Tak Perlu Takut, Ini Cara Aman Pergi ke Rumah Sakit atau Puskesmas di Tengah Pandemi Virus Corona

Fase 2 1 Juni 2020Sektor Jasa Retail

Sektor Industri & Jasa

Baca Juga: Kasus Corona Meroket, Presiden Jokowi Targetkan Kasus Infeksi Pada Status Ringan di Bulan Juli Mendatang

Fase 38 Jun 2020Sektor Jasa Wisata

Sektor Jasa Pendidikan

Sektor Industri & Jasa Sesuai fase 2.

Baca Juga: Hanya Dalam Hitungan Jam, Guru Besar Univerisitas Brawijaya Sebut Jamur Ini Bisa Bantu Sembuhkan Pasien Corona

Fase 429 Juni

Pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor sesuai kondisi phase 3 dengan tambahan evaluasi untuk :

Baca Juga: 4 Bisnis yang Laris di Tengah Pandemi Corona, Salah Satunya Masker

Fase 5 13 Juli dan 20 Juli

Artikel ini telah tayang di Tribun Ternate dengan judul Menteri Erick Thohir Keluarkan 3 Instruksi untuk Menyambut The New Normal BUMN

Di masa pandemi ini, Sahabat NOVA mau tambah penghasilan dengan wirausaha? Atau punya usaha dan mau tambah ilmu agar jualan tetap lancar?

Di program WeLearn dari UN Women, ada kelas online “Digital Marketing" GRATIS! Tinggal daftar kelas di sini, pilih waktu dan metode yang diinginkan, lalu ikuti instruksi untuk terima materi pelajarannya. Tambah ilmu, tambah cuan!