Candaannya Dianggap Menghina Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan dengan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

By Presi, Selasa, 19 Mei 2020 | 09:46 WIB
Candaannya Diaangap Menghina Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan dengan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik (Kolase instagram @andreastaulany dan instagram.com/rinanose16)

NOVA.id - Komedian Andre Taulany dan Rina Nose kini harus berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, Senin (18/05).

Keduanya dipolisikan oleh seorang pelapor yang bernama Ruswan Latuconsina.

Baca Juga: Buat Nagita Slavina Elus Dada, Raffi Ahmad Ingin Tukar Mobil Warisan dengan Harga Selangit hingga Andre Taulany Tolak Tawaran Ayah Rafathar: Gue sih No!

Ia mempolisikan Andre Taulany dan Rina Nose karena tak menyukai candaan mereka yang dianggap telah menghina nama marga Latuconsina.

Ruswan Latuconsina pun sudah membenarkan bahwa pihaknya memang melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose dengan nomor perkara LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

"Iya, benar melaporkan (Andre Taulany dan Rina Nose)," kata Ruswan Latuconsina.

Baca Juga: Kembali Ditanya Netizen Soal Keyakinan yang Dianutnya, Rina Nose Panas dan Angkat Bicara: Atur Aja!