Nekat Mencuri, Janda Kembang Blitar Ini Harus Berurusan dengan Polisi Saat Gondol Emas 50 Gram

By Alsabrina, Jumat, 22 Mei 2020 | 06:00 WIB
Janda kembang pencuri emas (kolase)

NOVA.id - Seorang janda kembang di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan polisi.

Hal ini karena janda berinisial SK (40) itu kepergok mencuri perhiasan emas milik Zainal Muslihan (38), warga Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Melansir dari Suryamalang, total ada sekitar 50 gram perhiasan emas milik Zainal yang dicuri oleh SK.

Baca Juga: Disebut Cocok Jadi Pasangan, Syakir Daulay dan Adiba Khanza Tegaskan Hubungannya Hanya Sebatas Teman

Kejadian ini bermula pada Sabtu (16/05/2020) minggu lalu, sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, anak korban merasa curiga karena melihat ada perempuan asing di dalam rumahnya.

Ia pun sempat menanyai SK yang berdalih sedang mencari Zainal. Padahal, Zainal sendiri sedang berada di sawah.

Baca Juga: Setelah Viral karena Video Lelang Keperawanannya untuk Donasi Penanganan Covid-19, Selebgram Sarah Keihl Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf