NOVA.id - Wabah virus corona berdampak pada seluruh masyarakat termasuk ASN.
Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi virus corona pun diperketat.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR PNS sebesar Rp 40 triliun, tahun ini hanya Rp 28 triliun.
Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal awal di bulan Juli.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun".