Meski Gaji ke-13 PNS Baru Dibahas di Akhir Tahun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Beri Kejelasan Rincian THR untuk Tahun Ini

By Ratih, Jumat, 22 Mei 2020 | 10:10 WIB
Meski Gaji ke-13 PNS Baru Dibahas di Akhir Tahun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Beri Kejelasan Rincian THR untuk Tahun Ini (Tribun Madura)

NOVA.id - Wabah virus corona berdampak pada seluruh masyarakat termasuk ASN.

Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi virus corona pun diperketat.

Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR PNS sebesar Rp 40 triliun, tahun ini hanya Rp 28 triliun.

Baca Juga: Tegaskan PNS Dilarang Mudik di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah akan Copot Jabatan Bagi ASN yang Melanggar

Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal awal di bulan Juli.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun".

Baca Juga: Berita Terpopuler: Kabar Buruk Lagi untuk PNS Seluruh Indonesia hingga Betrand Peto yang Tiba-Tiba Mengeluarkan Darah dari Pahanya Tanpa Sebab