Daily Mail Rabu (27/05) mengabarkan bahwa gubernur distrik, Kazem Razmi, menyatakan sang ayah ditahan dengan investigasi segera digelar.
Wakil Presiden Bidang Pemberdayaan Perempuan, Masoumeh Ebtekar, juga mengumumkan "perintah khusus" untuk menyelidiki kasus pembunuhan itu.
Sang ayah rupanya juga bisa lolos dari hukuman mati karena ia adalah 'penjaga' remaja 14 tahun itu, Al Arabiya melaporkan.
Sesuai dengan hukum yang berlaku, sang ayah akan dibebaskan dari qisas, atau pembalasan dalam bentuk sesuatu.
Hukum syariah menyatakan hanya anggota keluarga yang bisa menuntut eksekusi atas pembunuhan kerabat mereka.
Karena pihak keluarga tak menuntut, pelaku 'pembunuhan terhormat' itu tidak akan mendapat hukuman berat.