Sudah Keluar dari Penjara 7 Tahun Lalu, Lidya Pratiwi Ubah Namanya, Ingin Tampil dengan Citra Baru?

By Alsabrina, Jumat, 12 Juni 2020 | 09:32 WIB
Lidya Pratiwi (Kolase Warta Kota)

 

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Kini, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.

Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

Baca Juga: 13 Tahun Dipenjara, Begini Kondisi Memprihatinkan Lidya Pratiwi yang Bunuh Pacarnya Sendiri

Terlebih, selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.

Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Resmi Bebas, Lidya Pratiwi Ganti Nama Jadi Maria Eleanor, Alasan Diungkap Jubir Pengadilan Negeri