NOVA.id - Sebuah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh artis pendatang baru, Lidya Pratiwi pada Mei 2006 silam menghebohkan publik.
Lidya Pratiwi yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung, yakni kekasihnya sendiri sudah 13 tahun menjalani hukuman dan tahun depan akan dibebaskan dari penjara.
Ya, Lidya Pratiwi dituduh bekerja sama dengan ibu dan pamannya, membunuh kekasihnya sendiri yang bernama Naek Gonggom Hutagalung.
Melansir Grid.ID, pembunuhan itu dipicu karena masalah uang.
Paman Lidya Pratiwi terlilit utang, hingga terus-menerus dikejar debt collector.
Karena itulah, Lidya Pratiwi bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya Pratiwi dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
KOMENTAR