Ketahuan Tiru Nama Pesaing Bisnisnya Hingga Izin Usahanya Dicabut, Ternyata Begini Pengakuan Ruben Onsu Tentang Asal Mula Geprek Bensu

By Nadia Fairuz Ikbar, Sabtu, 13 Juni 2020 | 00:00 WIB
Ketahuan Tiru Nama Pesaing Bisnisnya Hingga Izin Usahanya Dicabut, Ternyata Begini Pengakuan Ruben Onsu Tentang Asal Mula Geprek Bensu (kolase instagram)

NOVA.id - Kabar kurang mengenakkan menimpa presenter sekaligus pebisnis, Ruben Onsu.

Tengah pontang-panting selamatkan bisnisnya, suami Sarwendah justru harus telan kenyataan pahit.

Pasalnya, gugatan hukum Ruben Onsu atas merek dagang 'Geprek Bensu' dikabarkan resmi ditolak oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: Sempat Dianggap Pesugihan Hingga Harus Kurangi Karyawan karena Pandemi, Kini Ruben Onsu Kembali Gigit Jari karena Polemik Baru Geprek Bensu

Seperti diketahui, Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (23/08/2019) lalu dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan melansir laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI melalui Kompas.com, Kamis (11/06).

Dilansir dari Kompas.com, Mahkamah Agung ternyata mengabulkan gugatan balasan atau rekonsepsi PT Ayam Geprek Benny Sujono untuk sebagian.

Baca Juga: Iri dengan Betrand Peto karena Berhasil Lakukan Hal Ini untuk Thania Onsu, Ruben Onsu: Kenapa Ayah Nggak Bisa?