NOVA.id - Presiden Jokowi dikenal sebagai pengusaha mebel sebelum terjun ke dunia politik.
Ia juga diketahui memiliki usaha penyewaan gedung, yakni Graha Saba Buana yang lokasinya tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Kota Surakarta.
Selain itu, Joko Widodo juga memiliki sederet aset tanah dan bangunan yang totalnya mencapai angka fantastis.
Presiden Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Dalam LHKPN, Jokowi melaporkan harta yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 54,71 miliar atau tepatnya Rp 54.718.200.893.
Sebagai juragan tanah, Jokowi tercatat memiliki 19 bidang tanah dan bangunan miliknya yang tersebar di Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo.
Satu aset properti sisanya berada di luar Solo Raya, yakni sebuah bangunan di Kota Jakarta Selatan.
Berikut daftar tanah dan bangunan milik Jokowi sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN:
- Tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 420.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 838 m2/500 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 6.510.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.120 m2/648 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 4.480.000.000
Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Mau Bergantung dengan Negara Lain: Kita Harus Mampu Hasilkan Vaksin Sendiri
- Tanah dan bangunan seluas 2.185 m2/1.600 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.892.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.642 m2/1.500 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.571.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.773 m2/1.500 m2 di Sukoharjo dari hasil sendiri senilai Rp 1.636.500.000
- Tanah seluas 716 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 2.148.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 365 m2/60 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 1.460.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 302 m2/176 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 2.265.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.187 m2/120 m2 di Karanganyar dari hasil sendiri senilai Rp 356.100.000
- Tanah Seluas 673 m2 di Karanganyar dari hasil sendiri senilai Rp 67.300.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.320 m2 di Sragen dari hasil sendiri senilai Rp 1.405.760.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.320 m2 di Sragen dari hasil sendiri senilai Rp 1.405.760.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.320 m2 di Sragen dari hasil sendiri senilai Rp 1.405.760.000
- Tanah seluas 585 m2 di Boyolali dari hasil sendiri senilai Rp 37.440.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.380 m2/138 m2 di Boyolali dari hasil sendiri senilai Rp 160.356.000
- Tanah seluas 1.000 m2 di Boyolali dari hasil sendiri senilai Rp 64.000.000
- Bangunan seluas 104.2 m2 di Kota Jakarta Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 5.362 m2/1.992 m2 di Kota Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 14.058.112.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.140 m2/300 m2 di Karanganyar dari hasil sendiri senilai Rp 800.000.000
Jokowi juga melaporkan harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 647.500.000.
Kendaraan-kendaraan yang dimiliki Jokowi antara lain Suzuki pikap tahun 1997 senilai Rp 10 juta, Isuzu pikap tahun 2002 senilai Rp 60 juta, mobil sedan Mercedes-Benz tahun 2004 Rp 175 juta, dan sedan Mercedez-Benz tahun 1996 Rp 60 juta.
Lalu, truk Isuzu tahun 2002 senilai Rp 50 juta, mobil Nissan Livina tahun 2010 Rp 110 juta, dan mobil Nissan Juke tahun 2012 Rp 110 juta.
Kendaraan roda dua yang dimiliki Jokowi yakni sepeda motor Yamaha Vega tahun 2001 dengan nilai Rp 2,5 juta.
Kemudian, selain properti dan kendaraan, harta lainnya yang dilaporkan Jokowi yakni harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta, serta kas dan setara kas Rp8,92 miliar.
Jokowi tercatat juga memiliki utang sebesar Rp861,35 juta.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Jadi Juragan Tanah di Solo, Ini Deretan Properti Milik Presiden Jokowi