NOVA.id - Seorang buronan FBI (Federal Bureau of Investigation) ditangkap oleh Polda Metro Jaya di jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Buronan asal Amerika Serikat yang bernama Russ Albert Medlin (RAM) ditangkap karena menyewa pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/06).
"Russ sorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri.
Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Medlin pernah melakukan penipuan sejumlah 722 juta dollar AS atau Rp10,2 triliun dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.
Dari temuan itu, Polda Metro Jaya mengatakan akan berkoordinasi dengan FBI untuk penanganan lebih lanjut buat Medlin.