NOVA.id - Seorang janda kembang di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar harus berurusan dengan polisi.
Hal ini karena janda berinisial SK (40) itu kepergok mencuri perhiasan emas milik Zainal Muslihan (38), warga Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Melansir dari Suryamalang, total ada sekitar 50 gram perhiasan emas milik Zainal yang dicuri oleh SK.
Baca Juga: Disebut Cocok Jadi Pasangan, Syakir Daulay dan Adiba Khanza Tegaskan Hubungannya Hanya Sebatas Teman
Kejadian ini bermula pada Sabtu (16/05/2020) minggu lalu, sekira pukul 14.30 WIB.
Saat itu, anak korban merasa curiga karena melihat ada perempuan asing di dalam rumahnya.
Ia pun sempat menanyai SK yang berdalih sedang mencari Zainal. Padahal, Zainal sendiri sedang berada di sawah.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR