Makin Memanas! Dikira Sudah Temui Jalan Tengah, Kini Jordi Onsu Malah Dinilai Putar Balikkan Fakta, Kuasa Hukum Benny Sujono: Dewasa Dikitlah

By Nadia Fairuz Ikbar, Selasa, 16 Juni 2020 | 22:00 WIB
Makin Memanas! Dikira Sudah Temui Jalan Tengah, Kini Jordi Onsu Malah Dinilai Putar Balikkan Fakta, Kuasa Hukum Benny Sujono: Dewasa Dikitlah (wartakotalive)

NOVA.id - Kabar kurang mengenakkan menimpa presenter sekaligus pebisnis, Ruben Onsu.

Tengah pontang-panting selamatkan bisnisnya, suami Sarwendah justru harus telan kenyataan pahit.

Pasalnya, gugatan hukum Ruben Onsu atas merek dagang 'Geprek Bensu' dikabarkan resmi ditolak oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: Lihat Kelakuan Tak Biasa Sarwendah, Ruben Onsu Malah Takut Sang Istri Hamil Lagi: Bukannya Aku Nolak

Seperti diketahui, Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (23/08/2019) lalu dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan melansir laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI melalui Kompas.com, Kamis (11/06).

Dilansir dari Kompas.com, Mahkamah Agung ternyata mengabulkan gugatan balasan atau rekonsepsi PT Ayam Geprek Benny Sujono untuk sebagian.

Baca Juga: Bukan Hanya Geprek Bensu Saja, Ternyata Ruben Onsu Punya 10 Bisnis Lain yang Nggak Kalah Hits, Ada Jamu hingga Daster