Makin Memanas! Dikira Sudah Temui Jalan Tengah, Kini Jordi Onsu Malah Dinilai Putar Balikkan Fakta, Kuasa Hukum Benny Sujono: Dewasa Dikitlah

By Nadia Fairuz Ikbar, Selasa, 16 Juni 2020 | 22:00 WIB
Makin Memanas! Dikira Sudah Temui Jalan Tengah, Kini Jordi Onsu Malah Dinilai Putar Balikkan Fakta, Kuasa Hukum Benny Sujono: Dewasa Dikitlah (wartakotalive)

Hakim mengatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek dagang 'I Am Geprek Bensu'.

Mengutip dari Tribun Seleb, Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma, menilai Jordi Onsu terkesan memutarbalikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/06).

Baca Juga: Masak Cumi Petai ala Sarwendah Yuk, Dijamin Mudah dan Lezat untuk Makan Siang!

Dalam kesempatan itu, Eddie menjelaskan terkait perseroan terbatas (PT) yang disebut didirikan bersama antara Jordi Onsu, Yangcent, dan Stefani Livinus.

Jordi Onsu dalam klarifikasi beberapa waktu lalu, menyebut ia bersama dua rekannya itu membuat PT yang diberi nama Makan Sampai Kenyang.

PT tersebut disebutkan akan berfungsi untuk mengurus dan mengelola dari bisnis makanan I am Geprek bensu.

Baca Juga: Temui Jalan Tengah, Ruben Onsu akan Tetap Gunakan Nama Ayam Geprek Bensu, Kuasa Hukum Jordi Onsu: Kita Tinggal Turunkan Plang