Tahun Ajaran Baru 2020 Dimulai, Mendikbud Pastikan Soal Kesehatan dan Keselamatan Nomor Satu

By Yunus, Sabtu, 20 Juni 2020 | 10:01 WIB
Tahun Ajaran Baru 2020 segera dimulai, Mendikbud pastikan kesehatan dan keselamatan nomor satu. (Symchych Maria)

NOVA.id - Masa pandemi Covid-19 memaksa sekolah dan perguruan tinggi melaksanakan kegiatan belajar dari rumah.

Keputusan itu diambil karena kesehatan dan keselamatan nomor satu.

Tapi untuk Tahun Ajaran Baru 2020, Mendikbud Nadiem Makarim juga membolehkan sekolah dibuka untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka, tapi dengan sejumlah syarat.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2020, Kita Masih Temani Anak Belajar dari Rumah

Salah satunya, siswa yang belajar di kelas hanya boleh diisi setengah dari kapasitas kelas.

Hal itu terungkap dalam konferensi video Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, saat merilis Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6).

“Pada dua bulan pertama, hanya boleh maksimal 50 persen dari kapasitas normal kelas. Jadi harus ada shifting, bebas mau seperti apa shifting-nya,” kata Nadiem.

Baca Juga: Sambut New Normal, Nasib Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Dipertanyakan, Pihak Istana: Mungkin Ditunda karena Berisiko