Kemendikbud Rilis Jadwal Masuk Sekolah SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Ini Syarat Belajar Tatap Muka

By Presi, Minggu, 28 Juni 2020 | 12:32 WIB
Kemendikbud Rilis Jadwal Masuk Sekolah SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Ini Syarat Belajar Tatap Muka (kompas.com)

Dijelaskan, panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa pandemi covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," jelasnya.

Inilah poin-poin penting pengumuman Mendikbud Nadiem Makarim terkait Tahun Ajaran Baru 2020 dan jadwal masuk sekolah dikutip dari siaran pers Kemendikbud:

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dibolehkan, Nadiem Makarim: Asal Ada Persetujuan Orang Tua Murid

1. Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.

Namun daerah di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar tersebut.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari Rumah.

Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2020, Kita Masih Temani Anak Belajar dari Rumah