Survei pada tahun 2019 dilakukan di sejumlah negara di mana di Indonesia melibatkan 1.015 responden.
Demografi responden adalah pria dan wanita berusia 18 tahun ke atas dengan penghasilan pribadi bulanan dari Rp 3 juta ke atas.
Survei menemukan bahwa kurang dari 50% dari total responden (semua yang memiliki kartu kredit maupun yang tidak) mengaku mereka mengetahui tenggat waktu pemberlakuan PIN, sebagian besar pemegang kartu (81%) mengungkapkan mereka terinformasi dengan baik mengenai tenggat waktu tersebut.
Beberapa sumber utama informasi tenggat waktu pemberlakuan PIN bagi pemegang kartu kredit di antaranya dari pengumuman bank kepada nasabah (69%), berita (33%), dan media sosial (33%).
Terlepas tingkat kesadaran yang tinggi, 1 dari 4 pemegang kartu kredit Indonesia masih belum mengaktifkan PIN pada kartu kredit mereka.
Hasil survei lainnya menunjukkan, dalam tiga bulan terakhir, penggunaan pembayaran nontunai di antara para pemegang kartu kredit lebih tinggi dari penggunaan uang tunai.