Kepemilikan tanah tersebut sama-sama berasal dari 2000 sampai 2001.
Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 m2 diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001.
Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp1,5 miliar.
Ia juga tercatat mempunyai tanah 650 m2 dan bangunan 63 m2 di Belitung Timur seharga Rp66 juta.
Selain itu, ada juga tanah 333 m2 dan bangunan 42 m2 senilai Rp46,1 juta, tanah seluas 297 m2 yang dibandrol Rp84 Juta, hingga tanah selebar 720m2 dan bangunan 63 m2 seharga Rp64,2 juta.
Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.
Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 m2 di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi.
Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp678 juta.
Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta.
Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 m2 dan bangunan 272 m2 yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp2,3 miliar.
Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 m2 dan bangunan selebar 510 m2 dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp10,9 miliar.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Grid Hot dengan judul Sudah Kaya Sejak Belum Jadi Janda, Ini Pabrik Uang Veronica Tan Selama 20 Tahun Mendampingi Ahok, Tak Heran Sekarang Berkecukupan