Masalah Baru, 200 Ribu Pensiunan PNS Tak Bisa Ambil Tabungan Perumahan, Dalih Komisioner: Dananya Ada di Kemenkeu

By Ratih, Senin, 6 Juli 2020 | 09:48 WIB
Masalah Baru, 200 Ribu Pensiunan PNS Tak Bisa Ambil Tabungan Perumahan, Komisioner Berdalih Dananya Ada di Kemenkeu (Tribunnews)

NOVA.id - Ratusan ribu pensiunan PNS harus gigit jari.

Pasalnya, mereka tak kunjung mendapatkan dana tabungan perumahan selama puluhan tahun mengabdi.

Padahal dana tersebut digadang-gadang jadi tabungan untuk masa tua mereka. 

Baca Juga: Resmi Ditandatangani Jokowi, Gaji Pegawai akan Kena Potongan Tapera Sebesar 2,5 Persen, Untuk PNS Berlaku Mulai Januari 2021

Perubahan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) menjadi BP Tapera ternyata memliki masalah baru.

Ini terungkap dari informasi yang sampai ke KONTAN bahwa uang tabungan ratusan PNS tidak bisa cair sampai hari ini, padahal likuidasi Bapertarum-PNS sudah dilakukan sejak Maret. 

Dalam proses likuidasi itu kini proses pengalihan aset dari Bapertarum ke BP Tapera sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Resmi! Penyesuaian Sistem Kerja New Normal untuk PNS akan Dilakukan Mulai 5 Juni Mendatang, Perhatikan Poin-Poin Pentingnya!