NOVA.id - Kasus penggelapan uang nasabah oleh seorang pegawai bank BUMN menemui titik terang.
Polisi berhasil menangkap pelaku RS alias Vina (27) yang membawa kabur uang nasabah sebesar Rp6 miliar.
Selama ini, Vina dikenal memiliki gaya hidup yang glamor.
Namun, kepada polisi, Vina mengaku hanya ingin memutar uang nasabah.
Namun, karena nilainya terlalu besar, Vina akhirnya kewalahan sendiri dan tak sanggup menanganinya.
"Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini. Karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, nggak sanggup nutup. Itu masih informasi awal," kata Kasat Reskrim.
Uang Titipan
Uang tersebut merupakan uang nasabah yang dititipkan ke Vina untuk ditabung atau didepositokan di bank tempatnya bekerja.
Kabarnya, target nasabah yang diincar Vina adalah pejabat kepala dinas dan anggota dewan, pengusaha, hingga kontraktor.
Seorang pengusaha mengaku ada sekitar Rp2 miliar uang miliknya dibawa kabur oleh Vina.
Pengusaha lainnya Yacob, bahkan hampir jadi korban.
Ia mengaku dijanjikan hadiah berupa 1 unit N-Max jika mau mendepositokan uangnya sebesar Rp1 miliar.
"Iya, saya hampir tertipu dengan RS ini. Dia janji memberikan sepeda motor N-Max kalau saya mau depositokan uang Rp1 miliar selama 1 tahun," ujar Yakob, salah seorang nasabah.
Tidak hanya hadiah N-Max, ia juga dijanjikan akan mendapatkan bunga deposito sebesar 7 persen.
"Saya mulai curiga, kalau pun ada uang, mana mungkin ada pegawai bank gajinya terbatas, mau memberikan sepeda motor cuma-cuma, kalau tidak bertujuan merayu kita,” ujar Yakob.
"Maka tawaran itu saya tolak, sehingga saya beri alasan uang sawit belum cair," kata abdi negara yang juga pengusaha sawit ini.
RS alias Vina bisa dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Penyidik juga bisa mengembangkan kasus ini dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Undang-Undang Perbankan, sebab saat melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah, Vina masih aktif sebagai karyawan bank BUMN.
Vina ditangkap di salah satu rumah kontrakan, daerah Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, pada Sabtu (04/07), sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil melacak sinyal handphone perempuan tersebut.
Polisi bergerak cepat ke lokasi dan langsung menangkap Vina yang sedang bersama sepupunya.
Sekitar pukul 06.00 WIB di hari yang sama, Vina bersama sepupunya diboyong ke Abdya untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Viral! Makam di Madiun Ini Malah Jadi Tempat Selfie untuk Warga, Tak Ada Suasana Seram Sama Sekali!
Sebelum ke Aceh Tengah, Vina bersama keluarganya pergi ke Sumatera Barat untuk melihat mertuanya yang sakit.
Sekembali dari Sumatera Barat, Vina memilih bersembunyi di Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya.
Dari situlah sinyal handphone-nya mulai terlacak pihak kepolisian.
Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Perempuan Inggris Memilih Tak Pakai Celana Dalam
Modus Pelaku
Menurut Yakob, ada nasabah yang sudah pernah mendapat syafaat dari pemberian uang kepada pelaku.
Bahkan, ada korban yang memberikan uang kepada pelaku, dari jumlah yang diminta.
"Ya, wajar, karena awalnya lancar. Misal, investasi awal Rp 100 juta, selang dua bulan kemudian, uang korban dibayar sebesar Rp 110 juta. Jadi, saat pelaku mengajak korban kembali berinvestasi, korban mulai percaya, sehingga saat pelaku mengajak investasi uang Rp 100 juta, korban malah memberikan Rp 200 juta," terangnya.
Menurut informasi, dalam melancarkan aksinya, pelaku juga mengajak beberapa orang untuk mencari nasabah.
Orang yang diajak oleh pelaku, akan diberikan bonus, jika berhasil merekrut beberapa nasabah.
"Ya, jika berhasil, uang nasabah tadi, langsung dikirim ke nomor pelaku. Sementara, anggotanya tadi, akan mendapatkan iphone, setelah uang ditransfer ke rekening pelaku," terangnya.
Bukan saja memberikan hadiah, untuk melancarkan aksinya wanita tinggi semampai itu, juga memanfaatkan buku rekening milik oknum anggota DPRK Abdya.
Selama ini, memang anggota dewan dari Partai lokal itu, sangat dekat dengan pelaku.
Bahkan buku rekening anggota dewan itu, juga dikendalikan oleh pelaku.
Sayangnya, kepercayaan anggota dewan kepada pelaku itu, malah dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengelabui calon nasabah.
Bahkan, uang anggota dewan sebanyak Rp 2 miliar, berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
"Jadi, banyak modus yang dilakukan oleh Vina ini," ujar Yakob.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul Fakta Sosok Vina, Karyawan Bank yang Gelapkan Uang Nasabah Miliaran: Target Korban dan Modus Pelaku